You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak Tegas Pedagang Makanan Gunakan Zat Berbahaya
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Komitmen Perangi Pangan Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mamastikan akan menindak tegas pedagang yang menggunakan bahan pangan berbahaya.

Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya

Khususnya pedagang yang berjualan di pasar tradisional milik PD Pasar Jaya. 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pedagang yang ditemukan menjual pangan berbahaya hingga dua kali akan dikeluarkan dari pasar. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pedagang.



"Jadi mereka tidak berani lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).



13 Sekolah Terima Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin

Basuki menginginkan, bahan pangan yang dijual pedagang bebas dari zat berbahaya sehingga bisa ditempelkan stiker seperti di Lenggang Jakarta, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.



"Lurah seharusnya juga ikut mengawasi di wilayahnya. Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22630 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer