You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tindak Tegas Pedagang Makanan Gunakan Zat Berbahaya
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Komitmen Perangi Pangan Berbahaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mamastikan akan menindak tegas pedagang yang menggunakan bahan pangan berbahaya.

Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya

Khususnya pedagang yang berjualan di pasar tradisional milik PD Pasar Jaya. 

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pedagang yang ditemukan menjual pangan berbahaya hingga dua kali akan dikeluarkan dari pasar. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pedagang.



"Jadi mereka tidak berani lagi menjual makanan yang mengandung zat berbahaya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/4).



13 Sekolah Terima Piagam Bintang Keamanan Pangan Kantin

Basuki menginginkan, bahan pangan yang dijual pedagang bebas dari zat berbahaya sehingga bisa ditempelkan stiker seperti di Lenggang Jakarta, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.



"Lurah seharusnya juga ikut mengawasi di wilayahnya. Kami ingin perang total dengan makanan yang mengandung zat berbahaya," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39381 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3388 personTiyo Surya Sakti
  3. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1800 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1700 personNurito
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1547 personAldi Geri Lumban Tobing